ABG 16 Tahun Tabrak 3 Motor di Bandung Jadi Tersangka

 

Bandung, radarjatim.net  – Polisi menetapkan A (16), ABG yang menabrak 3 sepeda motor di Jalan Rumah Sakit, Cinambo, Kota Bandung sebagai tersangka. Statusnya dinaikkan setelah korban sepakat melanjutkan insiden tersebut ke ranah hukum.


"Jadi tersangka, tetap maju kasusnya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/11/2023).

Eko mengungkap, korban tak mau menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. A yang pada malam kejadian mengendarai minibus Mobilio pun terancam dikenakan pasal berlapis atas tindakan gegabahnya.

"Dikenakan Pasal 311 ayat 1 dan 312 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman kurungan di bawah 5 tahun," terang Eko.

Kini, A masih diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sisi lain, pihak keluarga dari pelaku masih berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.

"Upaya kekeluargaan masih ditempuh sama keluarga tersangka," pungkasnya.

Sekedar diketahui, insiden kecelakaan terjadi di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Akibatnya, 3 orang harus dilaporkan mengalami luka-luka.

Informasi yang diperoleh, insiden itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) pukul 20.45 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Brio D 1857 AIT dengan 3 sepeda motor yang melintas di sana.

Ironisnya, sopir mobil Brio merupakan anak berusia 16 tahun berinisial A. Sementara korban adalah Mariyono, Heri Koswara dan Haris Afrian. Mirisnya lagi, setelah diperiksa, A ternyata positif mengkonsumsi obat-obatan.

Saat kejadian berlangsung, A dilaporkan hendak melarikan diri dengan terus memacu mobilnya usai menabrak 3 motor tersebut. Pelariannya pun terhenti setelah menghantam pohon di jalur kanan.

Sopir tersebut kemudian diamankan ke Polsek Cinambo untuk dimintai keterangan. Sementara korban, dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapat perawatan. (red.IY)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama