Jakarta, radarjatim.net – Kabar hilangnya seorang dokter di Cibinong, Bogor bernama Qory Ulfiyah akhirnya menemui titik terang. Setelah viral lewat unggahannya di media sosial telah meninggalkan rumah pada Senin (13/11) lalu, ia kini ditemukan pada Kamis (16/11/2023) dan langsung melapor ke polisi atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya.
Polres Bogor yang menangani kasus tersebut kemudian menetapkan suami dr Qory, Willy Sulistio (39), sebagai tersangka kasus KDRT. Willy terancam hukuman penjara 5 tahun setelah diketahui terlibat cekcok terlebih dahulu dengan istrinya yang membuat dr Qory pergi dari rumah.
"Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023)
Kasus yang menyeret suami dr Qory itu bermula saat sebuah postingan tentang di Cibinong dikabarkan meninggalkan rumah viral di media sosial. Postingan yang beredar diunggah akun @Qory20 dengan nama user Qory Ulfiyah R. Pengunggah postingan itu mengaku sebagai suami dr Qory.
Poster itu memperlihatkan 2 foto seorang wanita berambut pendek. Pada foto di sisi kanan, wanita tersebut terlihat mengenakan jas dokter. Dalam keterangannya, disebutkan dr Qory meninggalkan rumah di Depok pada Senin (13/11/2023) pukul 09.30 WIB usai bertengkar dengan suami.
Polisi yang turun tangan kemudian mencari keberadaan dr Qory. Kamis kemarin ia akhirnya ditemukan dan terungkap fakta bahwa dr Qory sengaja melarikan diri dari rumah lantaran telah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya.
Rio mengatakan Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT. Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Atas kejadian ini, kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," jelasnya.
Rio mengatakan dr Qory mengalami sejumlah luka di antaranya pada bagian punggung belakang dan bahu. Penyidik menggandeng ahli psikologi untuk memberikan trauma healing kepada dr Qory.
"Kami juga menggandeng ahli psikologi untuk trauma healing," tuturnya.
Rio mengatakan ada dua alat bukti pisau yang diamankan. Dua pisau tersebut digunakan Willy untuk mengancam dr Qory.
"Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke Dinas P2TPA," pungkasnya. (red.IY)
Posting Komentar