Bone, radarjatim.net – Polisi menangkap oknum Satpol PP Pemkab Bone, Kaharman (32) pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kaharman mengaku dibuat tersinggung hingga nekat menghabisi korban.
"Pelaku tersinggung atas ucapan korban. Makanya langsung dibunuh," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Kamis (16/11/2023).Benny menerangkan, awalnya pelaku ingin membeli rokok di rumah korban dan mencari anak korban untuk membayar utang. Namun anak korban tidak ada di rumah dan korban mengucapkan kata-kata kasar, sehingga pelaku merasa tersinggung dan mengancam korban dengan sebilah parang.
"Korban lari ke dalam rumah saat diancam menggunakan parang. Kemudian pelaku mengikuti sampai ke dapur," bebernya.
Benny menuturkan, saat pelaku mengayunkan sebilah parang, korban menangkisnya menggunakan tangan. Jari-jari korban pun terputus akibat tebasan parang pelaku.
"Ditangkis itu parangnya menggunakan tangan korban yang mengakibatkan tiga jari korban terputus. Setelah itu pelaku melayangkan parang ke arah leher dan punggung korban hingga tewas dan kemudian mengambil perhiasan korban berupa gelang yang ada di tangan korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50) di Bone, akhirnya ditangkap. Pelaku merupakan oknum Satpol PP Pemkab Bone.
"Betul, pelaku sudah kami amankan tadi malam. Pelaku bekerja sebagai Satpol PP Pemkab Bone," ujar Benny Kamis (16/11).
Pelaku pembunuhan ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita. (red.IY)
Posting Komentar