Nasib Polisi-Mantan Pacar Sama-sama Ditahan Buntut Saling Lapor Penganiayaan

 

foto ilustrasi

Makassar, radarjatim.net  – Seorang oknum polisi berinisial Bripda RA beserta mantan pacarnya, DS ditahan Polrestabes Makassar atas kasus penganiayaan. Keduanya ditahan usai saling lapor setelah terlibat cekcok.


Peristiwa itu terjadi di depan salah satu warung kopi di Jalan Cenderawasih, Makassar, Kamis (9/11). Keduanya pun diputuskan untuk ditahan oleh polisi atas kejadian tersebut.

"Bripda (RA) sudah ditahan itu, ditahan dia. Perempuannya juga ditahan, sama-sama ditahan mereka berdua karena saling lapor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada, Sabtu (11/11/2023).

Ridwan menjelaskan, cekcok bermula ketika DS mendatangi Bripda RA dan berniat untuk merebut ponsel yang dipegang Bripda RA. Dari sinilah keduanya terlibat saling tarik hingga DS menggigit Bripda RA.

"Perempuan itu ambil HP merampas HP, tarik-tarikan dicakar lalu digigit (Bripda RA), sudah dipukul lah (oleh Bripda RA)," jelasnya.

Menurut Ridwan, kasus penganiayaan itu murni karena cekcok setelah saling berebut HP antara Bripda RA dan DS.

"Pemicu awalnya mau berebut HP," bebernya.

Saling Lapor dengan Pasal Berbeda
Ridwan mengungkap keduanya melapor ke polisi dengan pasal yang berbeda-beda. DS disebut melapor terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Bripda RA dan teman wanitanya.

Sementara Bripda RA melaporkan DS dengan dugaan penganiayaan terhadapnya.

"Laporan awalnya (DS) pengeroyokan, tapi ternyata cuma satu saja sama-sama penganiayaan setelah diperiksa," pungkasnya. (red.IY)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama