Solo, radarjatim.net – Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) resmi menahan Ghisca.
Ghisca dihadirkan di Mapolres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023). Ghisca tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Saat konferensi pers digelar, tangan Ghisca diborgol dan didampingi polwan di sisi kiri dan kanannya. Terlihat Ghisca hanya tertunduk.
Sebelumnya ia sempat mengenakan masker berwarna hitam. Namun kemudian masker itu dilepaskannya sendiri usai diteriaki korban untuk melepas maskernya.
"Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11). Pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.
Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
"Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11). (red.IY)
Posting Komentar