Kota Pasuruan, radarjatim.net - Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Pekauman, Sidoarjo, ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Eddi Santoso (42), warga Perumahan Citra Garden, Desa Ental Sewu, Buduran, Sidoarjo. Polisi menyebut motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban.
"Sebelumnya korban datang ke rumah tersangka menagih uang sambil marah ke istri tersangka," jelas Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Azi Pratas Guspitu kepada wartawan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/2023).
Diketahui tersangka memiliki utang kepada korban Rp 1,4 miliar. Uang itu untuk investasi saham. Namun investasi tidak ada hasil sehingga korban menagih uangnya.
"Uang Rp 1,4 miliar digunakan mereka bisnis saham bersama, tidak jalan. Kemudian korban menagih, korban tidak mau membayar," jelas Azi.
Eddi Santoso (42) tewas di tangan Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41). Ruslan membacok Eddi hingga tewas di alan Raya Pantura Pasuruan- Probolinggo, Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Grati, Pasuruan, Sabtu (2/12/2023) pukul 19.00 WIB.
Korban sempat mendapatkan pertolongan namun meninggal di dalam ambulans. Korban mengalami luka akibat benda tajam di perut kiri, lengan kanan, pipi kiri.(red.L)
Posting Komentar