Jogja, radarjatim.net - Belasan siswa di salah satu SD swasta di Kota Jogja diduga mengalami pelecehan seksual dan kekerasan dari seorang oknum guru di sekolah tersebut. Kasus ini kini dilaporkan ke Satreskrim Polresta Jogja.
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi dalam rentang waktu Agustus-Oktober 2023 di jam sekolah. Para siswa itu mengeluh dan mengadukan peristiwa yang dialaminya ke guru lain, yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah.
"Ditemukan beberapa perlakuan kejadian itu seperti dipegang kemaluannya. Terus kekerasan tidak hanya (kekerasan) seksual, tapi juga kekerasan fisik, diberikan pisau di leher, terus ancaman pahanya dielus-elus pakai pisau, dipegang pahanya, diajak nonton video dewasa, terus diajarin bagaimana memesan open BO di aplikasi," ucap kuasa hukum kepala SD Elna Febiastuti kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024).
Elna mengungkap para siswa yang diduga menjadi korban pelecehan berusia 11-12 tahun. Mereka terdiri dari perempuan dan laki-laki. Elna mengungkap oknum guru itu berinisial NB (22) yang merupakan guru tidak tetap di SD tersebut.
"Guru laki-laki, mengajar baru 1,5 tahun. Ya karena kelas baru, sebelumnya belum. Usia guru 22, inisial NB. Pendidikannya nggak tahu," kata Elna.
"Jadi sekolahan ini dibantu oleh suatu swasta, menyumbang dalam bentuk guru. Jadi bukan guru tetap," imbuh dia.
Dia menerangkan oknum guru itu sudah dinonaktifkan sejak November 2023 lalu. Pihak sekolah juga sempat meminta keterangan terhadap guru terkait.
"Kita tidak tahu alasan pelaku. Pelaku kan sampai saat ini menyangkal ya. Sudah dipanggil," sambung dia.
Polisi Selidiki
Elna menambahkan, hari ini pihaknya melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pencabulan. Sebelum membuat laporan, Elna lebih dulu berkonsultasi dengan Satreskim Polresta Jogja, apakah kasus ini bisa ditindaklanjuti.
"(Bukti yang disertakan) Tulisan tangan anak, tulisan yang dirasakan waktu itu. Sama nanti kalau pembuktian bisa dari visum psikiatrum dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ya," bebernya.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari Polresta Jogja akan melakukan penyelidikan, nanti perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan kami informasikan ke rekan-rekan, bagaimana tindak lanjutnya. Laporan diterima," kata Timbul saat ditemui di kantornya.
"Kita selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologinya dulu apakah itu bisa masuk unsur-unsur pidana atau tidak, setelah bisa masuk unsur kita buat laporan," pungkas dia.(red.L)
Posting Komentar