Bandung Barat, radarjatim.net - Warung remang-remang yang berderet di daerah Cibogo, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digerebek polisi. Sejumlah PSK hingga miras yang disembunyikan disita.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (9/1) malam hingga Rabu (10/1/2024) dini hari. Penggerebekan itu berangkat dari laporan masyarakat sekitar yang resah.
"Jadi berawal dari laporan warga sekitar, di situ banyak aktivitas yang mencurigakan. Seperti penjualan dan konsumsi miras, hingga adanya transaksi PSK," ujar Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar saat ditemui di Mapolres Cimahi.
Duddy menyebut ada tiga perempuan yang diduga menjadi PSK nangkring di warung remang-remang tersebut. Mereka sedang menunggu pelanggan yang biasa datang ke warung tersebut.
"Di lokasi ada 3 perempuan, kemudian kita amankan dan periksa di Mapolres Cimahi. Kemudian diagendakan sidang tipiring dan langsung dipulangkan lagi," kata Duddy.
Sementara itu, pihaknya juga turut menyita sebanyak 1.723 botol minuman keras berbagai merek yang dijual pemilik warung tersebut. Barang bukti itu turut dibawa ke Mapolres Cimahi.
"Total 1.723 botol miras kita sita, termasuk pemilik warung remang-remangnya. Tamu-tamu yang ada di situ kita amankan dan periksa, kemudian disidang tipiring juga," ucap Duddy.
Untuk menyamarkan penjualan miras ilegal di warung itu, pemiliknya membuat bunker khusus tempat menyimpan barang tersebut supaya tidak terendus petugas.
"Jadi disimpannya di bunker khusus, tidak dijual secara terang-terangan. Itu sebagai cara untuk mengelabui petugas," kata Duddy.(red.L)
Posting Komentar