2 Pria di Lombok Nekat Curi Motor TNI dan Polisi untuk Nyabu

 


Lombok Barat, radarjatim.net - Dua pria asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka nekat mencuri motor milik anggota TNI dan polisi untuk membeli sabu.

Adapun dua pria yang ditangkap itu yakni H (33) dan SH (28). Terakhir mereka beraksi di Lombok Barat dan Mataram.

"H ini adalah residivis. Jadi mereka berdua menggasak motor milik anggota TNI dan polisi," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (30/3/2024).

Awalnya, pada Kamis (21/3/2024) kedua pelaku gasak motor milik anggota TNI di Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah.

"Pas bangun pelapor melihat sepeda motor yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada di lokasi," ujarnya Yogi.
S dan SH kemudian beraksi pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 11.30 Wita. Keduanya menggasak motor seorang polisi di dalam halaman rumah di Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram.

Yogi menjelaskan, korban sempat masuk ke dalam rumah untuk buang air kecil. Ketika kembali, motornya sudah hilang di halaman.

Polisi kemudian bergerak menangkap mereka. Keduanya ditangkap dini hari tadi.

Penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor korban pertama dijual ke Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi pas kami cek di TKP, ditemukan 5 motor tanpa pelat dan tanpa surat-surat. Ini juga kami amankan. Jadi total ada 6 motor yang kami amankan," ujarnya.
Dikatakan Yogi, dari enam motor hasil curian tersebut sempat dijual oleh pelaku. Masing-masing kendaraan dijual senilai Rp 2-8 juta. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi dan membeli sabu.

Selain dua pelaku, polisi juga menangkap enam penadah barang hasil curian dari pelaku H dan SH.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama