Gresik, radarjatim.net - PH (20) warga Dungus Mojokerto hanya bisa pasrah setelah digerebek di Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Menganti, Gresik. Ia digerebek setelah menjalin hubungan dengan RH (27) yang masih berstatus suami orang.
Aksi perselingkuhan itu terbongkar setelah istri RH yang berinisial SWH (28) warga Bangsal, Mojokerto ini dibantu Polsek Menganti dan Warga sekitar mendatangi perumahan tersebut. Setelah dibawa ke Polres Gresik, diketahui PH ternyata Hamil 4 bulan.
"Dari hasil pemeriksaan, wanita ini (PH) sudah hamil 4 bulan," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Riza, Jumat (1/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya menjalin hubungan sejak satu tahun lalu. PH menyebut saat itu RH mengaku berstatus duda.
"Jadi yang laki-laki itu mengaku sebagai duda kepada wanitanya. Kemudian keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun," ujar Hepi
Hepi menambahkan setelah beberapa bulan, PH mulai mengetahui RH sudah memiliki istri dan anak. Namun sayang, PH mengetahui hal tersebut setelah mengandung anak dari RH.
"Tahunya itu ketika sudah hamil. Keduanya pun tetap melanjutkan hubungan tersebut," pungkas Hepi.
Sebelumnya, Warga Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Menganti, Gresik digegerkan dengan aksi seorang wanita menggerebek suaminya yang sedang selingkuh. Wanita berinisial SWH (28) warga Bangsal, Mojokerto itu menggerebek suaminya sedang asyik bermadu kasih dengan wanita idaman lain.
Aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (29/2/2024) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Pria bernama RH warga Asal Desa Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo itu kepergok SWH bersama wanita lain berinisial PH (20) warga Dungus, Mojokerto.(red.Tim)
Posting Komentar