Cilacap, radarjatim.net - Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di saluran irigasi Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap telah terungkap. Polisi menetapkan ibu kandungnya yang masih berusia 15 tahun sebagai tersangka.
Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono menjelaskan bayi tersebut dilahirkan dari hasil hubungan pelaku dengan kekasihnya yang masih satu sekolah. Pelaku merasa malu karena hamil dan melahirkan di luar nikah.
"Motifnya, karena malu dan takut seandainya ketahuan hamil di luar nikah," kata Ruruh kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam masa perawatan di salah satu rumah sakit karena pendarahan. Saat dimintai keterangan awal, pelaku mengakui bayi yang dibunuh hasil hubungan dengan kekasihnya.
"Pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Motifnya ini yang bersangkutan pacaran kemudian hamil dan tidak diberitahukan ke orang tua dan keluarganya," ujarnya.
Selama ini pelaku mengelabui orang tua dan gurunya. Ia tetap beraktivitas biasa dengan menggunakan baju yang ukurannya besar agar tidak ketahuan sedang hamil.
"Selama hamil ini tidak menyampaikan kepada orang tua maupun keluarganya. Jadi orang tua tidak tahu selama hamil karena yang bersangkutan menggunakan baju yang longgar. Jadi ke sekolah tetap berangkat. Yang menghamili pelaku adalah pacarnya," sebut Ruruh.
Polisi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap ada tidaknya keterlibatan sang kekasihnya, termasuk mendalami keterangan dari pelaku.
"Sementara belum mintai keterangan pasangannya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap menjadi pelaku pembunuhan bayinya sendiri hasil hubungan dengan kekasihnya. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibunuh dan dibuang ke saluran irigasi Desa Mulyasari, kecamatan setempat.
Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono menjelaskan kejadian ini bisa terungkap setelah adanya temuan bayi oleh warga sekitar lokasi buangan pada Jumat (22/3) pukul 05.00 WIB.
"Pada hari Jumat kurang lebih pukul 05.00 WIB ada laporan dari masyarakat telah ditemukan seorang bayi diduga telah meninggal di dalam saluran irigasi," kata Ruruh saat pers rilis di Mapolresta Cilacap, Senin (25/3).
Dari kejadian tersebut warga melapor kepada Polsek Majenang. Usai mendapat laporan ini tim Inafis Polresta Cilacap mendatangi lokasi.
"Setelah itu kita amankan dan kita bawa ke rumah sakit untuk autopsi. Bayi ini berjenis kelamin perempuan. Dari keterangan dokter bayi ini cukup usia untuk dilahirkan. Ada tanda-tanda penyumpalan. Tidak ditemukan tanda-tanda tenggelam," terangnya.
Tim Satreskrim langsung bergerak mencari informasi dan memburu pembuang jasad bayi tersebut. Informasi adanya temuan mayat bayi ini disebar ke seluruh fasilitas kesehatan untuk penelusuran.
"Tidak lama setelah itu, pada Sabtu (24/3) ada laporan seorang ibu yang karena pendarahan setelah mendapat perawatan awal dari klinik. Kita lakukan pemeriksaan intensif ternyata ibu tersebut adalah orang tua kandung dari bayi yang ditemukan meninggal. Dia juga mengakui," jelasnya.
Dari keterangan yang pelaku ini, ia melakukan persalinan seorang diri di dalam kamarnya. Usai melahirkan pada Jumat (22/3) pukul 02.00 WIB, pelaku langsung menyumpal mulut bayi dengan kain hingga meninggal dan dibuang di saluran irigasi.(red.L)
Posting Komentar