JAKARTA, radarjatim.net - Polisi menangkap pengemudi Fortuner berinisial Ir PWGA, yang memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Benar sudah diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui pesan singkat, Rabu (17/4/2024). Kendati demikian, Ade belum memerinci perihal penangkapan pria tersebut. Sementara itu, penangkapan Ir PWGA turut dibenarkan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. "Iya betul (sudah ditangkap). Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," ucap dia.
Dalam unggahan akun Instagram @puspomtni, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket warna hitam tengah diinterogasi oleh anggota TNI. Disebutkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Pelaku merupakan seorang pengusaha. Sementara untuk motif pelaku nekat menggunakan pelat dinas TNI bernomor 84337-00 palsu karena hendak menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta."Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan "Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024," kata admin akun @puspomtni.
Posting Komentar