"Meningkatnya Aktivitas Perjudian di Desa Kedung Ombo, Nganjuk: Resah di Kalangan Warga dan Pemuka Agama"

 

Gambar Ilustrasi

Nganjuk,  radarjatim.net   - Dugaan meningkatnya kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Kedung Ombo, Kecamatan Tanjung Anom, menimbulkan kekhawatiran di kalangan penduduk dan tokoh agama setempat. Tidak hanya itu, kepala desa sebagai pemimpin utama terlihat memberikan godaan bagi praktik perjudian dadu koprok atau yang lebih dikenal sebagai othok, yang semakin marak. Selain itu, ada juga pertarungan sabung ayam yang menarik para penjudi dari dalam dan luar Nganjuk.

Meskipun perjudian seperti sabung ayam termasuk dalam tindak pidana berdasarkan KUHP dan diatur secara tegas dalam undang-undang positif, hal ini tidak mengintimidasi para pemilik dan pelaku perjudian di Desa Kedung Ombo. Mereka tampaknya tidak terpengaruh oleh aturan hukum yang ada, memunculkan pertanyaan apakah mereka merasa kebal hukum atau ada skenario terselubung yang mendukung kelanjutan aktivitas ilegal ini.

Beberapa penduduk yang enggan disebutkan namanya menyatakan kegelisahan mereka terhadap maraknya perjudian ini, meskipun ada juga yang mempertanyakan ketegasan pihak desa dan penegak hukum dalam menangani masalah ini. Kondisi ini semakin memperumit situasi di Desa Kedung Ombo, di mana pihak berwenang tampaknya belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan terbaru ini.

Tim investigasi media yang mencoba mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini menghadapi kesulitan dalam mendapatkan konfirmasi langsung dari Kapolsek Tanjung Anom. Hal ini menunjukkan bahwa masalah perjudian di desa ini tidak hanya menjadi perhatian lokal tetapi juga menyoroti masalah lebih luas terkait penegakan hukum dan tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga ketertiban masyarakat.(red.Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama