KEDIRI, radarjatim.net – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi etik berupa teguran ringan kepada musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Keputusan ini merupakan buntut dari dua pernyataan kontroversial Dhani yang dinilai tidak pantas dan mencederai etika sebagai anggota legislatif. Dalam sidang etik yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, MKD memutuskan bahwa Dhani terbukti melakukan pelanggaran ringan dan layak dikenai peringatan resmi.
Pelanggaran pertama berkaitan dengan usulannya mengenai program naturalisasi pemain sepak bola, yang dinilai bernuansa seksis. Saat rapat dengan PSSI pada 5 Maret lalu, Dhani menyampaikan ide agar pemain asing yang telah berusia 40 tahun dinaturalisasi dan kemudian dijodohkan dengan perempuan Indonesia agar melahirkan keturunan berbakat sepak bola.
Dalam klarifikasinya di hadapan MKD, ayah dari Al, El, dan Dul itu menyatakan bahwa usulan tersebut murni demi kemajuan dunia olahraga nasional, bukan untuk merendahkan perempuan. “Saya tidak bermaksud menganjurkan kumpul kebo. Yang saya maksud adalah perjodohan secara resmi agar menghasilkan generasi atlet yang unggul,” ujarnya.
Kontroversi kedua muncul saat ia diduga memelesetkan nama marga “Pono” menjadi “porno” dalam forum resmi. Ucapan ini menuai reaksi keras, termasuk dari penyanyi Rayen Pono, yang kemudian melaporkan Dhani ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etika dan penghinaan nama keluarga.
Dhani pun mengakui kesalahan tersebut dan menyatakan bahwa ia murni salah ucap tanpa niat menghina siapa pun. Dalam sidang, ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pelapor dan publik.
Meski hanya dijatuhi teguran, MKD memperingatkan bahwa jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat seperti skorsing hingga pemecatan dari DPR bisa dikenakan kepada suami Mulan Jameela tersebut.
Selain itu, Komnas Perempuan juga turut melaporkan Dhani ke MKD karena pernyataannya dianggap mengandung unsur seksisme dan potensi misoginis yang bisa berdampak negatif terhadap persepsi publik, khususnya kaum perempuan.
Publik pun terbelah dalam menanggapi sanksi ini. Sebagian menilai MKD telah bertindak adil, sementara lainnya merasa Ahmad Dhani harus lebih bijak dalam memilih kata-kata, terutama ketika berbicara dalam kapasitas sebagai pejabat negara.
Hingga berita ini dirilis, Dhani belum memberikan pernyataan lanjutan di media sosial maupun di hadapan publik, meskipun tekanan publik agar dirinya meminta maaf secara terbuka semakin meningkat.
Sebagai tokoh publik dan wakil rakyat, Ahmad Dhani kini diingatkan untuk berhati-hati dalam bertutur demi menjaga marwah lembaga legislatif serta menghormati keberagaman masyarakat Indonesia.(RED.AL)
Posting Komentar