Kediri, gemahnews.web.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam mendukung dan mengawal program-program prioritas pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sarasehan bertajuk Sinergi Asta Cita dan Pemerintahan Desa yang digelar pada Rabu (14/5) pukul 11.00 WIB di Aula Kantor PCNU Kabupaten Kediri.
Dalam forum tersebut, PCNU Kabupaten Kediri menggandeng sejumlah kepala desa serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri. Tujuan utama dari sinergi ini adalah untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah pusat berjalan efektif hingga tingkat desa.
Ketua PCNU Kabupaten Kediri, Muhammad Makmun—yang akrab disapa Gus Makmun—mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi PCNU dalam pembangunan daerah. “Ini adalah langkah kami untuk mendukung Asta Cita sekaligus menjalin kolaborasi lintas sektor dalam mengawal arah pembangunan yang dicanangkan pemerintah,” ujar Gus Makmun.
Ia juga menyampaikan bahwa forum ini memberikan ruang diskusi bagi para kepala desa dalam menyampaikan kendala serta berbagi gagasan terkait tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Kegiatan ini diprakarsai oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Kediri.
Ketua LPBH PCNU, Samsul Munir, menambahkan bahwa kehadiran lembaganya dalam kegiatan tersebut adalah sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa, terutama dalam mengawal aspek hukum pelaksanaan program. “Salah satu program yang kami dorong adalah pembentukan koperasi desa (kopdes) Merah Putih. Setiap desa tentu memiliki karakteristik tersendiri, sehingga pendekatannya akan menyesuaikan kebutuhan lokal,” jelasnya.
Munir menekankan pentingnya pendampingan hukum agar tata kelola desa tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. “Masih banyak kepala desa yang tidak berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pendampingan sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, menyatakan bahwa program Asta Cita akan lebih kuat jika diselaraskan dengan program pemerintahan di level paling bawah, yakni desa. “Diperlukan koordinasi dan sinergi agar pelaksanaan program dari pusat dapat diterima dan dijalankan dengan baik di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua hambatan dalam pelaksanaan program harus diselesaikan melalui jalur hukum. “Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri atau aksi premanisme. Semua harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas perwira asal Semarang tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan tekad kuat PCNU Kabupaten Kediri dalam memperkuat peran serta masyarakat, khususnya melalui sinergi bersama perangkat desa dan aparat teritorial, guna menyukseskan pembangunan nasional dari tingkat paling dasar.(red.a)
Posting Komentar