Tulungagung, radarjatim.net - Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 di SMKN 1 Bandung Tulungagung, yang berlokasi di Jl. Bantengan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini menjadi perhatian publik. Indikasi praktik anggaran ganda dan dugaan manipulasi laporan keuangan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kerugian negara dan pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kejanggalan mencuat dari laporan kegiatan bertema kesehatan, gizi, dan kebersihan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diduga fiktif, dengan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
Sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, dana BOS hanya dapat digunakan untuk 12 komponen pembiayaan, yakni:
Penerimaan peserta didik baru
Pengembangan perpustakaan
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Asesmen dan evaluasi pembelajaran
Administrasi kegiatan sekolah
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Pembiayaan langganan daya dan jasa
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Peningkatan kompetensi keahlian
Kegiatan mendukung keterserapan lulusan
Pembayaran honor
Ketua LSM Pejuang Gemah Nusantara, Bambang Susilo, meminta Kemendikbudristek, Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan SMKN 1 Bandung Tulungagung.
“Proses investigasi dan pengumpulan bukti harus menjadi prioritas agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS tetap terjaga,” tegas Bambang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Bandung Tulungagung, termasuk kepala sekolah, belum memberikan tanggapan dan terkesan menghindar dari upaya konfirmasi.(RED.TIM)
Posting Komentar