SMKN 1 Bandung Tulungagung Diambang Skandal: Uang BOS Raib Tanpa Jejak


Tulungagung,  radarjatim.net  - Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 di SMKN 1 Bandung Tulungagung, yang berlokasi di Jl. Bantengan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini menjadi perhatian publik. Indikasi praktik anggaran ganda dan dugaan manipulasi laporan keuangan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kerugian negara dan pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.


Kejanggalan mencuat dari laporan kegiatan bertema kesehatan, gizi, dan kebersihan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diduga fiktif, dengan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran.

Sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, dana BOS hanya dapat digunakan untuk 12 komponen pembiayaan, yakni:

Penerimaan peserta didik baru

Pengembangan perpustakaan

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Asesmen dan evaluasi pembelajaran

Administrasi kegiatan sekolah

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Pembiayaan langganan daya dan jasa

Pemeliharaan sarana dan prasarana

Penyediaan alat multimedia pembelajaran

Peningkatan kompetensi keahlian

Kegiatan mendukung keterserapan lulusan

Pembayaran honor

Ketua LSM Pejuang Gemah Nusantara, Bambang Susilo, meminta Kemendikbudristek, Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan SMKN 1 Bandung Tulungagung.

“Proses investigasi dan pengumpulan bukti harus menjadi prioritas agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS tetap terjaga,” tegas Bambang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Bandung Tulungagung, termasuk kepala sekolah, belum memberikan tanggapan dan terkesan menghindar dari upaya konfirmasi.(RED.TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama