Lombok Timur, radarjatim.net - Dua orang pemuda di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mengadang hingga menantang warga dan polisi di jalana. Dua pria itu melakukan aksinya karena diduga mabuk minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menyebut, aksi aksi dua pemuda itu mereka lakukan pada Sabtu malam (30/12/2023), sekitar pukul 20.00 Wita. Dua pemuda itu disebut menantang dengan senjata tajam.
"Anggota yang diadang ini ketika melintas setelah apel Operasi Mantap Brata (OMB) di Polres Lombok Timur," kata Iptu Nicolas, Minggu (31/12/2023).
Dua pemuda nekat itu bernama Rozi (22) dan Yoga (21). Keduanya kini sudah ditangkap oleh polisi.
Nico menjelaskan, kedua pemuda tersebut sempat ditegur oleh warga sekitar untuk tidak mengadang pengendara menggunakan sajam. Saat ditegur itu, keduanya melawan.
Warga yang resah atas aksi mereka kemudian melaporkan ke polisi. Petugas langsung turun ke lokasi dan menangkap mereka.
"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.(red.L)
Posting Komentar