5 Fakta James Dihantui Usai Bunuh dan Mutilasi Istri

 

Malang, radarjatim.net - Aksi keji pembunuhan dan mutilasi oleh James Loodewky Tomatala (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini (55) terungkap usai James menyerahkan diri ke polisi. Ada kejadian yang membuat James menyesali perbuatannya.

Ternyata, di balik keputusannya menyerahkan diri, James mengaku sempat dihantui sosok sang istri. Hal ini membuatnya tak bisa tidur semalaman.

Selama semalaman, James merenungi perbuatannya pada istri yang telah menemaninya puluhan tahun ini. Bahkan, James dan istri telah dikaruniai dua orang anak.

Berikut 5 fakta James dihantui usai membunuh dan memutilasi istrinya:

1. Bayangan Made Menghantui James
Kuasa Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, perasaan dihantui yang dialami James itu terjadi malam hari setelah dia membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian pada Sabtu (30/12/2023).

"Setelah melakukan perbuatannya, saat malam hari dia merasa dihantui sama istrinya. Bahkan, karena dibayang-bayangi sama istrinya dia sampai tidak tidur pada malam itu," ujarnya kepada awak media, Kamis (4/1/2024).

2. Sempat Minta Tolong Teman
Setelah dihantui tersebut, pada Minggu (31/12/2023) pagi, James meminta bantuan salah satu tetangga yang juga teman nongkrongnya untuk mengangkut barang di rumahnya Jalan Serayu Nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Tetangganya yang dimintai bantuan pun bergegas mengikuti tersangka ke rumahnya. Namun, saat sampai di halaman rumah, tetangga syok ketika ditunjukkan barang yang akan diangkut adalah potongan jenazah korban yang ada di dalam ember. Sang tetangga lalu melarikan diri dan keluar dari rumah James.

"Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

3. James Menyerahkan Diri ke Polisi
Akhirnya, James bergegas ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri. 

"Setelah memanggil tetangganya itu, dia langsung datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib," terangnya.

4. Korban Dikremasi
Made yang dibunuh dan dimutilasi jadi 10 bagian oleh suaminya sendiri, James akhirnya dikremasi. Jenazah Made dikremasi pada Rabu (3/1/2024).

Danang mengaku proses pengabuan jenazah korban dilakukan keluarga di Malang. Namun, pihaknya belum menerima informasi detail lokasi proses pengabuan tersebut.

"Sesuai informasi dari keluarga, kremasi dilakukan di Malang," akunya.

Danang menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga prosesi, pemakaman jenazah korban akan digelar sesuai ajaran Hindu. Meskipun di Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban diketahui beragama nasrani.

"Menurut keluarga kemarin, prosesi pemakaman sesuai adat Hindu," imbuhnya.

5. Terancam Pasal Berlapis
Atas perbuatan kejinya, James terancam Pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama