Gelap Mata Pria Makassar Bunuh Tetangga gegara Cemburu Istri Digoda Korban

 

Makassar, radarjatim.net - Pria bernama Iswanto (25) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menikam tetangganya bernama Ardi (23) hingga tewas. Pelaku menjadi gelap mata lantaran cemburu istrinya sering digoda oleh korban.

Penikaman maut ini terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Minggu (31/12) sekitar pukul 00.20 Wita. Iswanto awalnya mendatangi korban dan melepaskan tendangan terhadap korban yang sedang duduk di atas motor.

"Korban duduk tiba-tiba pelaku datang menendang korban sehingga terjatuh. Kemudian saat korban terjatuh, pelaku mencabut badik dan menikam korban," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, Minggu (31/12/2023).

Tikaman yang dilayangkan secara bertubi-tubi menyebabkan korban terluka pada bagian punggung, ketiak kanan, tangan kiri atas dan bahu kanan. Total korban menderita 12 tusukan.

"Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri," katanya.

Belakangan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Barombong, Gowa. Personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima informasi itu kemudian menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Iswanto membenarkan telah melakukan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dengan cara menikam korban menggunakan badik secara berkali-kali,"katanya.

Pelaku Cemburu Istri Digoda Korban

Menurut Ngajib, pelaku memiliki masalah rumah tangga yakni hubungannya dengan istrinya sudah tak harmonis. Keduanya bahkan sudah tidak tinggal serumah lagi.

"Pelaku sudah lama pisah tempat tinggal dengan istrinya," ujar Kombes Ngajib.

Belakangan pelaku mengetahui istrinya kerap digoda oleh korban. Hal itulah yang membuat pelaku Iswanto merasa cemburu dan mendatangi korban dan melakukan penikaman hingga korban menderita 12 tusukan.

"Punggung belakang 8 tusukan, ketiak sebelah kiri 1 tusukan, lengan kanan 2 tusukan dan
lengan kiri 1 tusukan," sebut Kombes Ngajib.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama