Sarmo Pembunuh Berantai Wonogiri Minta Maaf, Anak Korban: Minta ke Tuhan!

 

Wonogiri, radarjatim.net - Keluarga korban pembunuhan berantai menanggapi permintaan maaf yang diutarakan sang pelaku Sarmo (35), warga Kecamatan Girimarto Wonogiri. Keluarga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Salah satu keluarga korban yang menanggapi permintaan maaf Sarmo adalah Muamar Thohari (25). Ia adalah anak kandung Sudimo (58), salah satu korban pembumuhan Sarmo.

Diketahui, Sudimo merupakan pemilik lahan penggergajian kayu yang digunakan Sarmo. Sarmo melakukan sewa atas tanah tersebut.

Awalnya, Muamar dan keluarganya merasa janggal atas meninggalnya Sudimo. Mereka pun sudah menaruh curiga jika kematian Sudimo berhubungan dengan Sarmo.

"Bersyukur kasus ini terungkap, sudah gamblang. Keluarga besar saya ingin rasa lega walaupun kenyataannya pahit," kata Muamar saat dihubungi, Senin (1/1/2024).

Saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri Sabtu (30/12/2023), Sarmo menyesali perbuatannya. Ia meminta maaf kepada para keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan.

Menanggapi hal itu, Muamar mengatakan jika nyawa tidak akan impas untuk membayar apa yang telah dilakukan Sarmo. Menurut dia, Sarmo seharusnya meminta maaf kepada Tuhan.

Ia menambahkan jika urusan dendam adalah urusan pribadinya. Menurutnya seribu kata maaf harus diutarakan oleh Sarmo kepada Tuhan.

"Bukan pada saya atau keluarga korban dia harus minta maaf. Yang Maha Pemaaflah yang pantas dia mintai. Hanya tobatnya yang mampu menyelamatkan dirinya sendiri," kata Muamar.

"Kalau hukuman, saya cuma warga biasa. Saya serahkan ke pihak berwajib sepenuhnya. Kita ada di negara hukum," imbuh Muamar.

Diketahui, Sudimo merupakan salah satu dari empat korban pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo. Sudimo ditemukan meninggal dunia pada 28 Februari 2022.

Sudimo dibunuh dengan cara diberi minuman yang telah dicampur apotas. Korban dibunuh Sarmo di penggergajian kayu pada 27 Februari 2022.

Setelah Sudimo meninggal, Sarmo membawa korban ke sebuah tegalan. Saat itu di tangan kanan korban membawa botol pestisida dan di sampingnya ada tangki penyemprot tanaman.

Kondisi itu diatur oleh Sarmo agar seolah-olah Sudimo meninggal karena bunuh diri.

Berdasarkan keterangan polisi, Sarmo membunuh Sudimo karena tidak setuju lahan yang disewanya akan dijual. Selain itu, Sarmo ingin menguasai harta korban berupa sebidang tanah pekarangan yang disewa pelaku untuk usaha penggergajian kayu.

Setelah Sudimo meninggal, Sarmo membuaf surat pernyataan palsu. Sehingga seolah-olah Sarmo merupakan pemilik lahan baru. Tandatangan kades setempat turut dipalsukan.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama