Pria di Denpasar Hajar Tetangga Kos gegara Ditegur Saat Aniaya Istri

 

Denpasar, radarjatim.net - Rudi Prayuda (28) nekat menghajar dan mengancam Muhamad Imron (35). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Barito Timur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada pukul 01.30 Wita, Senin (1/1/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Rudi menghajar dan mengancam Imron lantaran kesal. Imron menegur Rudi yang menganiaya istrinya.

"Pelaku (Rudi) mengakui memukul korban (Imron) dan mengejar korban dengan membawa pisau karena pelaku kesal korban ikut campur urusan rumah tangga pelaku," kata Jansen, Senin (1/1/2024). Adapun, Imron merupakan tetangga kos Rudi.

Jansen menjelaskan Imron awalnya melihat Rudi menampar, menjambak, hingga menyeret istrinya di pinggir Jalan Danau Tempe. Imron lalu mengingatkan Rudi agar tidak menganiaya istri sendiri.

Rudi tidak terima dengan peringatan Imron. "Pelaku tidak terima dengan korban yang turut campur urusan rumah tangga pelaku, lalu menantang korban sambil mengatakan 'jangan ikut campur urusan rumah tangga saya'," terang Jansen.

Rudi lalu melempar rokok yang masih menyala hingga mengenai wajah kiri Imron. Imron tak menanggapi tindakan tersebut dan memilih pulang ke kosnya.

Ternyata, Rudi menunggu kedatangan Imron di kos. Dia langsung memukul Imron sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong. "Korban seketika terjatuh di depan kos lalu berusaha bangun untuk menyelamatkan diri," ujar mantan Kapolresta Denpasar itu.

Rudi mengejar Imron menggunakan motor sambil membawa pisau. Imron berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sebuah gang.

Istri Imron melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. "Pelaku diamankan di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan.untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Jansen.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama