Kabag Kesra Soppeng Aniaya Remaja Diduga Emosi Putrinya Dipacari Korban

 

Soppeng, radarjatim.net - Kabag Kesra Setda Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS menganiaya remaja berinisial DN (19) karena persoalan asmara. Polisi mengatakan penganiayaan terjadi setelah AS mengetahui putrinya berpacaran dengan korban.

"Indikasinya hubungan asmara. Sepertinya dia (pelaku) tidak setuju dengan hubungan anaknya," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, Sabtu (3/2/2024).

Ridwan mengaku pihaknya masih akan memastikan lebih jauh soal hubungan korban dengan anak pelaku. Pasalnya, korban belum mengetahui penyebab dirinya dianiaya.

"Kita masih akan memastikan dulu hal itu karena berdasarkan keterangan korban dirinya belum mengetahui untuk apa dia dipanggil ke Kota Soppeng. Nanti kita ketahui setelah memeriksa pelaku," bebernya.

Sementara itu, paman korban bernama Askar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga tidak akan menempuh jalur damai.

"Kami dari keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi untuk diusut tuntas. Pihak keluarga tidak ingin berdamai," katanya.

Askar menegaskan korban datang ke Soppeng karena memenuhi panggilan pria bernama Ahdan untuk bertemu di halaman Masjid Raya Watansoppeng. Korban juga tidak mengetahui persoalannya terkait apa untuk ketemu.

"Waktu hari Rabu itu kemenakan saya dari rumah di Cabbengnge ke Masjid Raya Soppeng bertemu dengan Ahdan. Tapi pas sampai di sana ternyata dipanggil hanya untuk dianiaya," terangnya.

"Sampai saat ini kami tidak tahu penyebab penganiayaannya. Intinya kami hanya serahkan ke polisi kasus ini," sambung Askar.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Rabu (31/1) sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, polisi sudah meningkatkan kasus Kabag Kesra Setda Soppeng berinisial AS menganiaya remaja ke tahap penyidikan. Polisi menunggu hasil bukti visum untuk melakukan penetapan tersangka.

Sementara itu, Pemkab Soppeng juga memastikan akan memberikan sanksi kepada Kabag Kesra berinisial AS jika terbukti bersalah melakukan penganiayaan. Namun Pemkab Soppeng menunggu hasil penyidikan polisi.

"Akan dikenakan sanksi jika bersalah. Kita tunggu dulu hasil penyidikan dari polisi," ujar Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu, Jumat (2/2).(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama