Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Lantamal II Padang dan Polres Sawahlunto untuk memastikan jenazah Iwan.
"Jadi pada Desember 2022 pihak Polres Sawahlunto menemukan ada jenazah tanpa identitas di TKP yang serupa dengan lokasi pembunuhan Iwan," kata Afrizal, Minggu (31/3/2024).
Untuk memastikan jasad itu merupakan jasad Iwan, pihak keluarga bersama personel Lanal Nias, bakal terbang ke Padang.
"Makanya, hari ini keluarga bersama beberapa personel ke Padang untuk memastikan apakah benar itu jenazah Iwan atau bukan," tambahnya.
"Makanya, hari ini keluarga bersama beberapa personel ke Padang untuk memastikan apakah benar itu jenazah Iwan atau bukan," tambahnya.
Untuk memastikan jasad itu merupakan jasad Iwan, pihak keluarga bersama personel Lanal Nias, bakal terbang ke Padang.
"Makanya, hari ini keluarga bersama beberapa personel ke Padang untuk memastikan apakah benar itu jenazah Iwan atau bukan," tambahnya.
"Makanya, hari ini keluarga bersama beberapa personel ke Padang untuk memastikan apakah benar itu jenazah Iwan atau bukan," tambahnya.
Afrizal mengatakan, pelaku yang diduga membunuh Iwan yakni Serda Adan Aryan, anggota Denpom Lanal Nias di bagian Baur Hartib. Pembunuhan itu berlangsung pada 24 Desember 2022 sore.
Serda Adan tidak beraksi sendiri. Ia bersama seorang temannya bernama Alvin. Keduanya menusuk korban menggunakan pisau. Lalu, korban dibuang ke dalam jurang di daerah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
Kini, Serda Adan telah ditahan di Lantamal II Padang. Sedangkan Alvin diamankan di Polres Sawahlunto. Afrizal menyampaikan kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga Iwan ke Denpom Lanal Nias.
Bahwa sejak 16 Desember 2022, keluarganya hilang kontak dengan Iwan yang sebelumnya berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
"Serda Adan sempat menjanjikan ke keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," tuturnya.(red.L)
Kini, Serda Adan telah ditahan di Lantamal II Padang. Sedangkan Alvin diamankan di Polres Sawahlunto. Afrizal menyampaikan kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga Iwan ke Denpom Lanal Nias.
Bahwa sejak 16 Desember 2022, keluarganya hilang kontak dengan Iwan yang sebelumnya berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
"Serda Adan sempat menjanjikan ke keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," tuturnya.(red.L)
Posting Komentar