Jombang, radarjatim.net – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah Lamborghini dan kendaraan Suzuki Ignis terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto, tepatnya di KM 697 wilayah Desa Warudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Jumat siang (2/5/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.10 WIB, saat Lamborghini dengan nomor polisi D 1675 QGK melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta. Mobil sport berkelir hitam tersebut masuk dari Gerbang Tol Warugunung dan mengangkut dua orang penumpang.
Kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Lamborghini yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto.
“Pengemudi Lamborghini tidak mengantisipasi jarak aman. Setelah menabrak bagian belakang Suzuki Ignis bernopol W 1258 SS, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan (guardrail). Mobil kemudian berhenti melintang di lajur lambat,” jelas Zanuar.
Benturan keras menyebabkan bagian depan Lamborghini ringsek parah, bahkan roda depan sebelah kanan kendaraan mewah itu terlepas dari porosnya. Beruntung, dua penumpang Lamborghini tidak mengalami luka.
Namun, berbeda dengan penumpang Ignis. Dua orang di dalam kendaraan tersebut mengalami luka ringan dan segera dievakuasi oleh petugas ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Petugas PJR Polda Jatim Tangani Kasus
Unit Patroli Jalan Raya (PJR) 3 Ditlantas Polda Jawa Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengaturan lalu lintas. Proses evakuasi kendaraan berlangsung cukup lama karena posisi Lamborghini yang melintang di jalan dan mengalami kerusakan berat.
Evakuasi selesai sekitar pukul 13.00 WIB, dan arus lalu lintas tol kembali normal beberapa saat kemudian.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi batas kecepatan di jalan tol dan menjaga jarak aman antar kendaraan, terutama dalam kondisi lalu lintas yang cukup padat.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Lamborghini guna menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.(RED.AL)
Posting Komentar