KEDIRI,radarjatim.net - Pembongkaran kios pedagang kaki lima (PKL) oleh tim gabungan Pemerintah Kota Kediri pada Jumat (30/5) lalu, membuat Jalan Joyoboyo dan Jalan Patiunus yang sebelumnya dipenuhi lapak semi permanen dan permanen, kini tampak rapi dan bersih.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri saat ini tengah mengevaluasi kemungkinan memberikan bantuan gerobak melalui program bantuan modal (banmod) kepada para pedagang tersebut.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, yang diwakili Kabid Perdagangan Rice Oryza Nusivera, menyampaikan bahwa pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Joyoboyo dan Patiunus berpotensi menerima bantuan gerobak dari program tersebut. Namun, syarat utama adalah mereka harus berdomisili di Kota Kediri.
“Selain harus warga Kota Kediri, pedagang juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Proses pemberian bantuan tidak otomatis, melainkan harus melalui seleksi dan verifikasi yang ketat,” jelas Riris, sapaan akrab Kabid Perdagangan.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri menunjukkan, trotoar dan saluran air di Jalan Joyoboyo dan Patiunus kini bersih dari keberadaan lapak pedagang. Area yang sebelumnya terhalang lapak kini bisa digunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki. Meskipun demikian, di beberapa titik masih terlihat sisa-sisa material bekas lapak.
Sebelumnya, Pemkot memastikan bahwa PKL tetap dapat berjualan di lokasi tersebut dengan catatan menggunakan gerobak berukuran tertentu dan harus mematuhi aturan waktu berjualan, yakni mulai pukul 17.00 sampai pukul 00.00. Sebelum waktu tersebut, kawasan harus dalam keadaan bersih dari lapak.
Riris menambahkan bahwa mekanisme teknis bantuan gerobak masih dalam pembahasan, namun yang pasti, kepemilikan KTP Kota Kediri menjadi syarat utama.
Pasca pembersihan lapak, penataan kawasan Jalan Patiunus dan Joyoboyo akan dilanjutkan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk pembahasan opsi memperindah area pusat Kota Kediri tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga akan melakukan pengecekan pada saluran drainase, guna memastikan sistem pengairan yang selama ini tertutup oleh bangunan lapak berfungsi dengan baik atau tidak tersumbat.
“Area ini memang rawan banjir, jadi saluran air harus dibersihkan terlebih dahulu agar berfungsi optimal,” terang Riris. Namun, ia belum bisa memastikan kapan para pedagang dapat kembali menempati lokasi dengan gerobak baru.
Sebagaimana diberitakan, terdapat 34 PKL yang berjualan di bangunan ilegal di kedua ruas jalan tersebut, terdiri dari 24 kios semi permanen dan permanen di Jalan Patiunus, serta sekitar 10 lapak di Jalan Joyoboyo.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Kediri telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para pedagang guna mensosialisasikan rencana dan tahapan penertiban. Penertiban yang awalnya direncanakan sebelum Ramadan, sempat tertunda dan akhirnya dilakukan pada 30 Mei lalu, setelah pedagang diberi tenggat waktu.(red.a)
Posting Komentar