Probolinggo, radarjatim.net – Sebuah pesta minuman keras di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, berubah menjadi tragedi memilukan. Dua orang meninggal dunia setelah menenggak arak dalam jumlah besar. Ironisnya, pesta tersebut berlangsung di rumah Kepala Desa Temenggungan, dan salah satu korban merupakan adik kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi usai acara tahlil mendiang ibu dari sang kepala desa. Diduga, pesta miras digelar sebagai bentuk pelampiasan atau pelipur lara, namun justru berujung pada kematian.
Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, mengungkapkan bahwa salah satu korban, Albar (38), membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter sebelum pesta dimulai. Arak itu didapat dari wilayah Kecamatan Kraksaan.
“Dari keterangan saksi yang masih hidup, korban Albar membeli sendiri minuman keras tersebut. Tapi hingga kini kami masih melacak penjualnya karena para saksi lainnya mengaku tidak tahu asal-usul miras itu,” terang AKP Marudji, Sabtu (3/5/2025).
Dua korban yang meninggal adalah Rifkotul Ibat (19), warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, dan Albar (38) dari Desa Prasi, Kecamatan Gading. Rifkotul sempat dirawat di rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Sementara Albar meninggal lebih dulu sehari sebelumnya.
Empat orang lainnya yang ikut serta dalam pesta miras tersebut yakni Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49), dan Asril (20) – semuanya warga Desa Temenggungan – masih dalam kondisi sehat meski turut mengonsumsi arak yang sama.
Tragedi ini memicu kecaman dari warga setempat, terutama karena lokasi pesta adalah rumah kepala desa yang seharusnya menjadi teladan. Banyak yang mempertanyakan tanggung jawab moral dari pejabat desa atas insiden ini.
“Sangat disayangkan, pesta itu dilakukan di rumah seorang pemimpin desa, apalagi melibatkan anggota keluarga sendiri. Ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam pengadaan dan konsumsi miras secara ilegal yang menyebabkan kematian.(RED.AL)
Posting Komentar