Kediri, radarjatim.net — Menjelang momen pengumuman kelulusan siswa SMA dan sederajat, Kepolisian Resor Kediri Kota mengingatkan para pelajar agar tidak merayakan kelulusan dengan aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini disampaikan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menekankan pentingnya merayakan kelulusan dengan kegiatan yang bermakna dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salah satu bentuk perayaan yang sangat tidak dianjurkan adalah konvoi kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya.
“Kami mengingatkan para siswa agar tidak melakukan konvoi yang membahayakan, apalagi sampai memicu konflik antar kelompok. Ini bisa mengganggu pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Afandy kepada awak media, Senin (12/5/2025).
Afandy mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi melalui sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Melalui Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan), Satlantas Polres Kediri Kota gencar memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas dan etika berkendara, khususnya untuk pelajar yang mulai memasuki usia dewasa.
Ia berharap, pihak sekolah turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan pengarahan kepada siswa agar tidak terlibat dalam aktivitas yang negatif pasca kelulusan. “Kami juga mengajak para guru dan orang tua untuk ikut mengingatkan anak-anaknya. Ini tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Selain melarang konvoi, Polres Kediri Kota juga menegaskan pelarangan penggunaan knalpot brong, karena menimbulkan suara bising yang meresahkan warga. Afandy menyebutkan bahwa tindakan penertiban terhadap motor berknalpot tidak standar masih terus dilakukan dan jumlah pelanggaran menunjukkan tren penurunan.
“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu ketenangan masyarakat. Kami terus lakukan razia untuk menertibkan,” ujar Afandy.
Lebih jauh, Afandy juga memperingatkan agar siswa tidak mengonsumsi minuman keras saat merayakan kelulusan. Menurutnya, kombinasi antara miras dan kendaraan bermotor sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
“Usia remaja merupakan fase yang sangat rentan. Mereka masih dalam tahap pencarian jati diri. Karena itu, kami ajak semua pihak untuk membimbing generasi muda agar tidak salah arah dan terjerumus ke perilaku yang merugikan,” pungkasnya.
Sebagai alternatif perayaan, Polres Kediri Kota mendorong pelajar untuk melakukan kegiatan sosial, seperti bakti lingkungan, santunan anak yatim, atau acara syukuran sederhana bersama keluarga dan teman dekat. Ini dianggap jauh lebih bermakna dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar.(RED.A)
Posting Komentar