KOTA KEDIRI, radarjatim.net – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di kawasan simpang Hutan Joyoboyo, Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri pada Rabu malam (7/5), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kecelakaan tersebut disebabkan oleh sebuah truk Fuso bernomor polisi L 8903 GC yang dikemudikan oleh Anang Erfianto, warga Kelurahan Ngronggo, yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Setibanya di area lampu lalu lintas depan Hutan Joyoboyo, Anang tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan langsung menghantam bagian belakang mobil Toyota Avanza dengan plat nomor W 1094 yang dikemudikan oleh Danang Kuswantoro, warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Papar.
Benturan keras tersebut membuat Avanza terdorong dan menabrak mobil Isuzu Panther bernopol AG 1239 WT yang dikendarai oleh Edi Winarno, warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semen.
Salah seorang saksi mata, Sumadi, warga sekitar lokasi, mengaku terkejut mendengar suara benturan keras. “Tadi suaranya keras banget, ‘bruakkkk’! Pas saya lihat, sudah ada tiga kendaraan yang rusak parah,” ungkapnya.
Ia menduga kuat bahwa penyebab kecelakaan adalah karena sopir truk dalam kondisi mengantuk. “Mungkin sopirnya kelelahan, jadi enggak sempat ngerem. Truk langsung nabrak Avanza, lalu Avanza nyundul Panther,” tambah Sumadi.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Betul, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup serius,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bagian depan dan belakang Toyota Avanza mengalami kerusakan paling parah akibat tabrakan beruntun tersebut. Truk Fuso sendiri juga mengalami penyok di bagian depan.
“Penyebab sementara diduga karena sopir truk dalam kondisi tidak fokus, bisa jadi mengantuk atau kurang konsentrasi saat berkendara,” tambah Ipda Andi.
Beruntung, semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. “Pemilik truk bersedia menanggung seluruh biaya kerusakan. Proses penyelesaian disepakati secara damai tanpa proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya sopir kendaraan berat, untuk memastikan kondisi fisik tetap prima dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah demi menghindari kejadian serupa.(RED.AL)
Posting Komentar