Tender Tahap Kedua Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Tertunda, Pemkab Kediri Masih Tunggu Review Anggaran

 


KEDIRI, radarjatim.net   – Tahapan lelang proyek lanjutan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) di Kabupaten Kediri mengalami penundaan. Tender yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada bulan April, kini harus molor hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini terjadi lantaran proses evaluasi anggaran oleh Inspektorat Kabupaten Kediri masih belum rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Kediri, Joko Riyanto, mewakili Plt Kepala DPKP Irwan Chandra Wahyu Purnama.

"Seharusnya pertengahan April sudah masuk tahap review Harga Perkiraan Sendiri (HPS), namun hingga awal Mei ini prosesnya masih berjalan. Jadi belum bisa kami lelangkan," ujar Joko saat dihubungi, Kamis (tanggal menyesuaikan).

Menurut Joko, keterlambatan ini memang berdampak pada jadwal, namun ia memastikan bahwa pengunduran waktu tender tidak akan terlalu lama. “Kita tetap upayakan agar proses tetap sesuai target pelaksanaan pembangunan tahun ini,” tambahnya.

Diketahui, pada tahap kedua ini, Pemkab Kediri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar. Sebesar Rp9,6 miliar di antaranya untuk pengerjaan fisik, yang mencakup elemen arsitektural seperti pembangunan tembok di seluruh sektor stadion. Sisanya akan digunakan untuk pembiayaan review desain serta pengawasan proyek.

Sebelum proyek ini dilelang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), terlebih dahulu dilakukan kajian ulang terhadap dokumen teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

“Hal ini penting untuk memastikan seluruh elemen pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pemborosan anggaran,” imbuh Joko.

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, review oleh Inspektorat kerap kali memberikan masukan korektif atas komponen biaya yang dinilai tidak sebanding dengan standar yang ditetapkan.

Jika proses review telah selesai dan dinyatakan lengkap, maka dokumen tender akan segera diserahkan ke UKPBJ untuk dilakukan proses lelang. Tahapan tender ini diperkirakan memakan waktu sekitar 30 hari hingga penentuan pemenang kontrak.

Pemerintah Kabupaten Kediri berharap proyek tahap kedua pembangunan stadion kebanggaan masyarakat ini dapat segera dilaksanakan agar target penyelesaian sesuai roadmap pembangunan tetap tercapai.(RED.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama