Jakarta, radarjatim.net – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) untuk menyuarakan kekecewaan terhadap Bupati Sudewo. Aksi ini tetap berlangsung meski sebelumnya kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen telah dibatalkan.
Kemarahan warga tidak hanya dipicu oleh kebijakan pajak tersebut. Sejumlah kebijakan lain, seperti pemberlakuan lima hari sekolah, penggabungan (regrouping) sekolah yang menyebabkan banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, serta pemutusan hubungan kerja ratusan eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo dengan alasan efisiensi, ikut memicu ketidakpuasan.
Fenomena penolakan kenaikan PBB ini ternyata tidak hanya terjadi di Pati. Sejumlah daerah lain juga diguncang protes serupa.
Bone, Sulawesi Selatan
Di Kabupaten Bone, mahasiswa gabungan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 pada Selasa (12/8). Aksi sempat memanas dengan insiden saling dorong antara demonstran dan Satpol PP di depan Kantor DPRD Bone.
Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, menyebut kenaikan pajak yang mencapai hingga 300 persen dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan tidak merata. "Kenaikan ini sewenang-wenang, tanpa kajian matang, dan membuat banyak warga kaget," ujarnya.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah tuduhan tanpa sosialisasi namun mengakui penyampaian informasi belum masif. Kenaikan pajak ini disebut sebagai dampak penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sudah 14 tahun tidak diperbarui.
Jombang, Jawa Timur
Gelombang protes juga terjadi di Jombang, di mana sekitar 5.000 warga mengajukan keberatan atas kenaikan PBB-P2 yang mencapai 1.202 persen.
Salah satunya adalah Heri Dwi Cahyono (61) yang kaget karena tagihan PBB tanahnya naik 12 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Ada pula Joko Fattah Rochim (63) yang membayar PBB menggunakan uang koin pecahan kecil sebagai bentuk protes atas kenaikan 370 persen pada rumahnya.
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, membenarkan banyaknya pengajuan keberatan dan menyatakan bahwa sebagian besar SPPT memang mengalami kenaikan, sementara sebagian lainnya justru turun.
Semarang, Jawa Tengah
Di Ambarawa, Kabupaten Semarang, warga bernama Tukimah (69) terkejut setelah tagihan PBB rumahnya naik 441 persen. Keponakannya, Andri Setiawan, mengatakan bahwa kenaikan tersebut diduga karena lokasi rumah dekat jalan utama dan perumahan, meski kondisi itu sudah terjadi sejak lama.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan kenaikan disebabkan oleh penyesuaian nilai tanah di area strategis sesuai ZNT dari BPN. Ia memastikan warga dapat mengajukan keberatan atau permintaan peninjauan ulang.
Gelombang protes yang serentak terjadi di berbagai daerah ini mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan kenaikan PBB yang dinilai mendadak dan memberatkan, meskipun di beberapa wilayah pemerintah daerah telah membuka ruang dialog dan peninjauan ulang.(RED.AL)
Posting Komentar