Polres Kediri Gerebek Gudang di Wates, Amankan 4.660 Botol Miras Ilegal

 


KEDIRI, radarjatim.net  — Satuan Samapta Polres Kediri menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Rabu (6/8/2025) malam. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras) tanpa izin edar. Pemilik gudang berinisial RS (41), warga Desa Wonorejo, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan ribuan botol miras di lokasi,” ujar AKP Nyoman, Kamis (7/8/2025).

Ribuan Botol Berbagai Merek
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali

  • 50 kardus berisi 600 botol merek Bintang Kuntul

  • 5 kardus berisi 60 botol merek Gedhang Klutuk

  • 5 jeriken miras jenis Bekonang

  • Sekitar 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah

Total, polisi mengamankan 4.660 botol miras dari berbagai jenis. Semua barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada malam yang sama dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri jaringan distribusi miras tersebut, apakah hanya beroperasi di Kediri atau melibatkan wilayah lain.

Fokus Tekan Peredaran di Kalangan Remaja
AKP Nyoman menambahkan, maraknya kasus miras oplosan dan konsumsi berlebihan di kalangan remaja menjadi perhatian serius kepolisian. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami berharap langkah tegas ini mampu menekan peredaran miras di Kediri, terutama di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama