PWI dan Pemuda Pancasila Kediri Desak Penindakan Tegas Kasus Miras Ilegal

 


KEDIRI, radarjatim.net  – Maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal yang belakangan menelan korban jiwa memicu keprihatinan mendalam dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri, Bambang Iswayoedhi, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, M. Akson Nul Huda.

Keduanya menilai miras ilegal bukan sekadar persoalan kriminal semata, melainkan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

“Faktor ekonomi, pola asuh, dan lingkungan sosial jelas memberi pengaruh. Namun yang paling memprihatinkan adalah lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal,” ujar Bambang, Jumat (8/8).

Bambang menambahkan, media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras. PWI Kediri, katanya, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki tanggung jawab moral. Kami berupaya menyajikan informasi yang mendidik, terutama bagi generasi muda, agar mereka paham betapa berisikonya miras,” tegasnya.

Sementara itu, Bang Akson—sapaan akrab Ketua MPC Pemuda Pancasila—menyebut dua insiden terbaru di Kepung dan Kota Kediri sebagai kasus yang sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Ia menilai penerapan hukum tidak cukup hanya dengan pasal tindak pidana ringan.

“Perlu diterapkan pasal yang lebih tegas, seperti Undang-Undang Kesehatan, agar pelaku benar-benar jera. Ini sudah masuk kategori darurat,” tandasnya.

Ia juga mengkritik langkah aparat yang dinilai cenderung reaktif. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama ketimbang menunggu jatuhnya korban.

“Tidak cukup hanya bergerak setelah ada korban, lalu menggelar konferensi pers. Pengawasan harus berkesinambungan, tegas, dan konsisten,” pungkasnya.(RED.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama