Kendari, radarjatim.net - Lima remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk saat hendak tawuran. Polisi mengamankan senjata tajam (sajam) jenis golok hingga busur panah dari kelimanya.
"Kelimanya tertangkap tangan menguasai senjata tajam tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).
Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial DWP (16), JS (15), AR (17), FAP (16), dan IND (16). Para pelaku diamankan dalam keadaan menguasai sajam di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Minggu (4/2) pukul 00.30 Wita.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa sekelompok remaja akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Bersih Hatiku. Polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud.
"Tim patroli mendatangi TKP dan menemukan beberapa remaja tersebut hendak tawuran," ujar Fitrayadi.
Fitrayadi mengungkapkan polisi kemudian mengamankan lima remaja tersebut. Kelimanya diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
"Kami langsung mengamankan para pelaku ke kantor polisi," ungkapnya.
Adapu barang bukti yang diamankan yakni 2 sajam jenis golok sisir, 1 celurit, 1 golok, dan 5 mata busur beserta ketapelnya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Untuk ancaman kelima pelaku 10 tahun penjara," pungkasnya.(red.L)
Posting Komentar