Duel Maut Gembala Bebek di Klaten, 1 Orang Jadi Tersangka

 

Klaten, radarjatim.net - Duel antar penggembala bebek terjadi di jalan Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, kemarin. Duel itu menewaskan W (47) warga Dusun Mranggen, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan. Lawan duel W, pria inisial T (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah kita tetapkan tersangka. Dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, Rabu (20/3/2024) siang.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang. Barang bukti yang diamankan berupa kayu yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ujar Umar.

Umar mengatakan, kasus itu berawal saat adik W yang berinisial S ribut dengan T.

"S itu ribut dengan T. S lalu pulang mengajak W atau korban. W kemudian memukul T dan T membalas memukul," terang Umar.

Tersangka Sebut Korban dalam Kondisi Mabuk
Ditanya soal korban (W) saat duel itu disebut dalam kondisi mabuk, Umar membenarkan ada keterangan itu. Keterangan bahwa 'korban sedang mabuk' itu disampaikan oleh tersangka T.

"Ada keterangan korban mabuk, itu (keterangan) dari T. Tapi untuk hasil autopsi kita belum menerima karena baru kemarin," pungkas Umar.

Sebelumnya diberitakan, pria inisial W (47) asal Dusun Mranggen, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, ditemukan tewas di tepi jalan persawahan Desa Jetis, Klaten Selatan, Klaten. W sebelumnya duel dengan T (35) warga Desa Jetis, yang sedang menggembalakan bebek di sawah.

"Mas T mau bawa bebeknya pulang, Mas W datang boncengan sama adiknya. W turun dari motor, ambil kayu di situ (depan rumah), dipukulkan ke T. Setelah itu berantem, saya teriak minta tolong," kata saksi, Susana Sri (51) kepada detikJateng di lokasi, Selasa (19/3/2024).

Susana mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (19/3), T sedang menggembalakan bebek. Saat T duduk di tepi jalan dekat warung Susana, adik W yang berinisial S (45) mendatangi T.

"S pulang, T lalu saya suruh pulang bawa bebeknya. Tapi kemudian S dan kakaknya, W, datang. Sempat saya lerai juga, tapi bagaimana berantemnya saya tidak tahu," ujar Susana.

Belakangan diketahui bahwa keributan yang terjadi di jalan Desa Jetis itu dipicu oleh rebutan lahan dalam menggembalakan bebek.

"Dari laporan Polsek, kronologinya Selasa 19 Maret 2024 sekira pukul 12.00 WIB, S datang menemui T yang sedang angon bebek di persawahan. S melarang T untuk tidak angon bebek di sawah tersebut," kata Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah, Rabu (20/3) pagi.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama