Jakarta, radarjatim.net– Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan klarifikasi resmi terkait kekeliruan dalam menyebutkan jabatan Kaesang Pangarep dalam sebuah publikasi yang beredar pada Kamis (24/4). Dalam berita tersebut, Kaesang disebut sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, yang ternyata tidak sesuai dengan fakta.
Pemberitaan dengan tajuk "Mbak Wali Terima Kunjungan 'Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri" menjadi sorotan setelah jabatan yang tertera tidak akurat. Kaesang Pangarep, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak pernah ditunjuk sebagai staf khusus Wapres.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekeliruan ini. Ke depan, kami akan memperkuat proses pengecekan data dan fakta sebelum informasi kami sebarkan ke masyarakat," ujar Adi Wicaksono, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4).
Adi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting agar tidak terulang kembali kesalahan serupa. Ia menekankan pentingnya akurasi dalam setiap rilis informasi, terlebih menyangkut tokoh publik atau pejabat nasional.
Kedatangan Kaesang Pangarep ke Kota Kediri sendiri merupakan bagian dari kunjungan informal untuk bertemu dengan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di rumah dinas wali kota, Kaesang bersama jajaran Pemkot berdiskusi mengenai isu-isu strategis, seperti pengembangan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan pemuda.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi serta tukar gagasan antara tokoh muda nasional dan pemerintah daerah. Wali Kota Vinanda menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan Kaesang terhadap Kota Kediri. Ia menilai kolaborasi dengan berbagai elemen, khususnya generasi muda, sangat penting dalam mendorong kemajuan daerah.
Pemerintah Kota Kediri menyatakan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab mereka terhadap keakuratan informasi dan komitmen untuk menjaga profesionalisme dalam menyampaikan pemberitaan resmi kepada publik.(red.al)
Posting Komentar