Warga Miskin dan Disabilitas di Kediri Dapat Bantuan Sosial, Kadinsos Imbau Segera Ajukan ke Kelurahan

 


KEDIRI,  radarjatim.net– Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial terus berkomitmen memperluas jangkauan bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat kini dapat mengajukan bantuan berupa santunan kematian, biaya hidup darurat, hingga alat bantu khusus bagi penyandang disabilitas.

“Pagi tadi, Wali Kota Kediri, Mbak Vinanda Prameswati, secara simbolis menyerahkan santunan duka kepada 111 ahli waris. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp2 juta,” ujar Paulus dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).

Santunan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Halalbihalal di Aula Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri. Selain santunan kematian, pemerintah juga menyerahkan bantuan biaya hidup bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi sangat rentan.

“Kalau ada warga yang sedang benar-benar kesulitan dan tanpa bantuan hidupnya bisa tambah berat, kami siap bantu. Tapi tentu harus diajukan dulu dan melalui proses asesmen dari tim kami,” jelasnya.

Besaran bantuan biaya hidup yang diberikan bervariasi, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per keluarga, tergantung hasil asesmen di lapangan. Bantuan tidak bersifat tetap per bulan, namun disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang terverifikasi.

Paulus juga menjelaskan, untuk bisa mengakses bantuan ini, salah satu syarat utama adalah warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Saat ini kita masih memakai DTKS, tapi ke depan akan beralih ke DTSEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Namun, jika warga sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti BPNT atau PKH, atau dari provinsi, maka mereka tidak lagi bisa menerima bantuan yang sama dari daerah,” tegasnya.

Terkait bantuan untuk penyandang disabilitas, Dinsos menyediakan berbagai jenis bantuan sesuai kebutuhan seperti kursi roda, alat bantu jalan (kruk atau egrang), AFO (sepatu kaki khusus), hingga alat bantu dengar.

“Kami punya tenaga fisioterapis khusus untuk asesmen agar bantuan sesuai dengan kondisi penerima. Bentuknya memang uang tunai, tetapi diarahkan untuk membeli alat bantu sesuai yang direkomendasikan,” lanjut Paulus.

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, atau yang akrab disapa Mbak Wali, menegaskan bahwa warga yang memerlukan bantuan bisa menyampaikan langsung melalui berbagai jalur.

“Bisa lewat Tim Reaksi Cepat (TRC), kelurahan, Dinas Sosial, atau bahkan langsung ke saya. Yang penting jelas dan dibuktikan kebutuhannya,” tutur Mbak Vinanda.

Ia menambahkan, tidak semua bantuan bisa diserahkan langsung olehnya karena jumlah penerima cukup banyak. Oleh karena itu, sebagian dilakukan secara simbolis, seperti yang dilakukan di Kelurahan Semampir.

“Tapi saya pastikan, seluruh warga Kota Kediri yang benar-benar membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas, akan tetap mendapat haknya jika diajukan dengan prosedur yang tepat. Kantor kelurahan adalah pintu awal, selanjutnya akan kami proses hingga ke Balai Kota,” pungkasnya.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama