Pemerintah Kota Kediri Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan dan Ajak Buruh Perkuat Kolaborasi di Momen May Day



Kediri, radarjatim.net   – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Pemerintah Kota Kediri menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial bagi pekerja dengan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, Jumat (2/5/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa "Mbak Wali" tersebut menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar bentuk empati, tetapi merupakan hak normatif yang harus diterima oleh ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini adalah bentuk hadirnya negara dalam memastikan perlindungan sosial pekerja. Kami menyerahkan santunan ini kepada 14 ahli waris pekerja aktif, termasuk pekerja rentan dan perangkat RT/RW yang selama ini mungkin luput dari perhatian," tutur Vinanda.

Rinciannya, sebanyak 12 penerima santunan JKM berasal dari kelompok pekerja rentan dan perangkat lingkungan, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sementara dua pekerja dari sektor perusahaan, yakni dari Stikes RS Baptis dan PT Gudang Garam, Tbk, menerima santunan kumulatif sebesar Rp221.477.720 dan Rp146.753.680. Total keseluruhan nilai santunan yang diberikan mencapai Rp872.231.400.

May Day sebagai Momentum Kolaborasi dan Refleksi

Selain penyerahan santunan, kegiatan ini juga diisi dengan doa bersama dan tasyakuran bersama serikat pekerja/buruh se-Kota Kediri. Dalam suasana akrab dan kekeluargaan, perwakilan buruh diberi ruang menyampaikan pandangan serta aspirasi secara langsung kepada pemerintah kota.

Mbak Wali menyampaikan bahwa Hari Buruh bukan hanya sekadar perayaan perjuangan, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan kolaborasi lintas sektor.

“May Day tahun ini mengusung semangat #MAYDAYISKOLABORASIDAY. Ini bukan hanya slogan, tapi ajakan nyata untuk memperkuat kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pemerintah demi Kota Kediri yang lebih maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kediri akan terus membuka ruang dialog bersama lembaga kerja sama tripartit, bipartit, serta seluruh stakeholder ketenagakerjaan agar terwujud iklim hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Pemerintah Dorong Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Rentan

Vinanda juga menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek, buruh harian lepas, hingga pelaku UMKM.

"Kesejahteraan pekerja tidak boleh bersifat sektoral. Semua pihak yang terlibat dalam roda ekonomi, baik besar maupun kecil, harus terlindungi. Ini adalah bagian dari pembangunan inklusif yang ingin kita dorong di Kota Kediri,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan perlindungan menyeluruh, Pemerintah Kota Kediri berharap dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja dan memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi, terutama dalam situasi-situasi tidak terduga.(RED.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama