KEDIRI, radarjatim.net— Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (6/8/2025) untuk membahas kompensasi bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan warga sekitar TPA, LSM Saroja (Sahabat Boro Jarakan), serta jajaran Pemerintah Kota Kediri, termasuk Asisten Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Fery Jatmiko, Kepala BPKAD, Kepala DLHKP, dan anggota Komisi C DPRD.
Ketua Komisi C, Sudjono Teguh Widjaja, menyatakan pihaknya mendukung penuh usulan warga untuk menaikkan nominal bansos menjadi Rp2 juta per kepala keluarga (KK). Menurutnya, jumlah tersebut masih wajar dan dapat ditanggung anggaran daerah.
“Rekomendasi dewan, bagi 1.520 KK yang masuk ring terdampak, jika dinaikkan menjadi Rp2 juta, kenaikannya masih dalam batas kemampuan keuangan daerah. Apalagi ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Verifikasi Ulang Penerima Bansos
Sudjono menegaskan, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, pihaknya akan melakukan survei ulang untuk memastikan penerima bansos benar-benar warga terdampak langsung.
“Jika warga tidak tinggal di lokasi terdampak, maka tidak perlu diberikan. Zona terdampak 1, 2, 3, dan 4 akan kami cek ulang agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Berdasarkan data DLHKP, ditemukan adanya rumah kosong atau dikontrakkan namun tetap masuk daftar penerima. Hal ini membuat verifikasi menjadi langkah wajib sebelum pencairan.
“Banyak kasus warga yang hanya datang sebulan sekali atau tidak menetap, sehingga sebenarnya tidak layak menerima,” tambahnya.
Sudjono memperkirakan, jika verifikasi selesai sesuai jadwal, pencairan dapat dilakukan awal September. Jika anggaran belum tersedia, pencairan bisa dilakukan bertahap atau melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Titik Temu antara DPRD dan LSM Saroja
Dewan Penasihat LSM Saroja, Supriyo, mengaku kini telah menemukan kesepahaman dengan DPRD setelah sebelumnya sempat mempermasalahkan dasar hukum bansos.
“Setelah ada komitmen dan rekomendasi DPRD, kami siap menunggu langkah pemerintah untuk merealisasikan aspirasi warga terdampak TPA,” katanya.
Sementara itu, Fery Jatmiko menegaskan pemerintah masih perlu melakukan kajian tambahan sebelum memutuskan kenaikan nominal.
“Harus ada kajian agar keputusan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jika berkaitan dengan anggaran, akan dibicarakan dan dilaporkan ke Wali Kota,” ujarnya.
RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas protes warga yang mendesak kenaikan bansos akibat bau menyengat dari aktivitas pembuangan sampah di TPA Pojok.(red.al)
Posting Komentar