Manado, radarjatim.net - Seorang kakek yang juga pemilik panti asuhan berinisial FR (75) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi akibat memperkosa anak asuhannya yang masih berumur 8 tahun. Kini korban mengalami trauma.
"Untuk pelaku kita sudah lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu kepada wartawan, Senin (25/03/2024).
Pelaku sendiri ditangkap dan ditahan pihak Mapolresta Manado sejak Jumat (22/3) sekitar pukul 20.00 Wita. Kompol Diana menceritakan kejadian tersebut telah terjadi berulang kali kepada korban di dalam panti asuhan.
"(Korban mengalami gangguan) Psikis tapi kita masih mau periksa ahli psikologi," ungkapnya.
Kompol Diana mengungkapkan kasus ini tengah didalami Polresta Manado. Dia mengatakan pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Saat ini masih 1," bebernya.(red.L)
Posting Komentar