Gadis di Jambi Diperkosa Ayah dan Pacar, Terungkap dari Laporan Pelaku

 

Jambi, radarjatim.net - Seorang gadis di Kota Jambi berinisial S (14) menjadi korban pemerkosaan pacar dan ayah kandungnya. Sang pacar sempat melaporkan ayah korban atas dugaan pemerkosaan, tapi ternyata sang pacar juga terlibat pemerkosaan korban.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa bahwa saat ini keduanya telah diamankan dan ditahan di Mapolda Jambi.

"Pelaku yakni berinisial A (48) merupakan merupakan ayah kandung korban dan H (34) merupakan pacar korban," kata Kristian, Jumat (22/3/2024).

Kasus pemerkosaan ini pertama kali terungkap saat pacar korban melaporkan bahwa korban telah diperkosa ayah kandungnya berinisial A ke Polda Jambi. Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan akhirnya menangkap ayah kandung korban A (48).

"Orang tua (ayah) kandung korban ini kami tahan setelah dilaporkan pacar korban," ujarnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, ternyata sang pacar juga pernah memperkosannya. Alhasil polisi juga turut mengamankan H (34).

"Ternyata setelah proses penyidikan pacarnya ini juga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dari pengakuan korban, ia dicabuli dan disetubuhi oleh ayahnya sebanyak satu kali dan oleh pacarnya satu kali," terangnya.

H ditangkap setelah melarikan diri ke Sumatera Barat, pada Kamis (21/3/2024) malam. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses pemberkasan dan pemeriksaan terhadap H.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(red.L)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama