Pelaksanaan ujian dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan turut diawasi langsung oleh perwakilan dari DPN Peradi serta DPC Peradi Kediri guna menjamin kelancaran dan kesesuaian prosedur yang telah ditetapkan.
Ketua Panitia Lokal, Khuzaimah Al Anshori, menyampaikan bahwa FH Uniska sudah beberapa kali menjadi lokasi UPA sejak tahun 2020. “Ini adalah kali keenam kami menjadi tuan rumah. Meski hanya sebagai fasilitator tempat, pelaksanaan teknis tetap sepenuhnya menjadi kewenangan DPN Peradi melalui pihak ketiga yang ditunjuk secara resmi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, menilai pelaksanaan UPA sebagai langkah penting dalam menciptakan kualitas advokat yang terstandar dan profesional. “Ujian ini bukan sekadar syarat administratif, tapi bagian dari proses seleksi yang ketat untuk memastikan calon advokat benar-benar siap menjalankan profesinya secara bertanggung jawab,” kata Basuki.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan UPA merupakan wujud nyata komitmen Peradi dalam menegakkan profesionalisme dan integritas di dunia hukum. Melalui proses seleksi yang ketat, diharapkan para lulusan ujian benar-benar memiliki kompetensi mumpuni dan etika tinggi.
Terselenggaranya UPA ke-6 ini semakin memperkuat posisi FH Uniska Kediri sebagai institusi yang aktif berperan dalam membangun sumber daya hukum di Indonesia. Komitmen untuk terus mendukung dunia advokat pun menjadi bagian dari peran strategis kampus dalam mencetak lulusan hukum yang berkualitas dan berintegritas tinggi. (RED.A)
Posting Komentar