Kediri, Jawa Timur, radarjatim.net – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang sejatinya menjadi solusi bagi petani di pedesaan kini justru menyimpan aroma busuk praktik kriminal berkedok "aspirasi." Nama Aspirator mendadak menjadi sorotan, bukan karena jasanya, melainkan karena adanya dugaan pemotongan anggaran proyek hingga 20 persen yang terindikasi kuat dilakukan secara sistematis dan tersembunyi.
LP3-NKRI, lembaga pemantau independen, telah mengantongi sejumlah bukti dan testimoni dari penerima manfaat di berbagai desa yang menyebut bahwa sosok Aspirator seakan menjadi "tuhan kecil" dalam proyek ini. Salah satu nama yang mencuat adalah pria berinisial A, warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dalam investigasi, A disebut-sebut mengatur distribusi proyek ke sejumlah desa dan menarik potongan dana yang tak jelas dasar hukumnya.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp, A awalnya menghindar. Namun, akhirnya bersedia bertemu dengan tim LP3-NKRI dan wartawan. Dalam pertemuan itu, A bersikukuh bahwa ia hanya mendaftarkan satu desa dan tidak menerima imbalan apapun.
“Saya tidak tahu apa-apa. Proyek itu terbuka dan siapa saja bisa mendaftar. Saya hanya bantu satu desa, itu pun tanpa pungutan,” ujar A singkat, meski banyak pihak menyampaikan informasi sebaliknya.
Keterangan A berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Beberapa perangkat desa penerima manfaat mengakui adanya "setoran" kepada pihak tertentu sebagai bentuk balas jasa karena telah dibantu mengakses program. Hal ini makin memperkuat dugaan adanya skema korupsi berjemaah dengan dalih “aspirasi”.
Dalam konteks hukum, pemotongan anggaran tanpa dasar hukum jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Terlebih jika pemotongan dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, dan merugikan negara. Penyalahgunaan anggaran P3TGAI, yang berasal dari APBN, termasuk kategori pelanggaran berat yang bisa dijerat dengan Undang-Undang Tipikor.
LP3-NKRI menyerukan agar KPK dan aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai proyek yang didanai negara dan ditujukan untuk rakyat kecil, justru menjadi ladang bancakan oknum-oknum yang merasa kebal hukum.(RED.TIM)
Posting Komentar